Bela Agama Di MK, Agama Apa?

(Sumber gambar: suara.com)

Kelompok Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) rencanya akan melakukan aksi saat sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi. Padahal sang Capres yang mereka dukung termasuk BPN 02 sudah menghimbau untuk tidak melakukan aksi.

Entahlah, himbauannya ini serius atau setengah hati. Karena ada juga dari pihak BPN yang menyatakan, soal aksi di MK, PA 212 tak bisa diintervensi. Bahkan tak bisa melarang mereka aksi.

PA 212 berdalih bahwa aksi itu adalah gerakan bela agama. Kok bela agamanya di MK? Memangnya MK itu Mahkamah Keagamaan ya? Yang akan memutuskan agama A tidak boleh ada di Indonesia. Para penganut agama B tak boleh beribadah di Indonesia. Kan tidak begitu.

MK akan memutuskan apakah menerima atau menolak gugatan BPN 02. Karena Indonesia adalah negara hukum dan masyarakatnya diatur oleh hukum konstitusi negara, apapun keputusannya harus diterima.

Saya terkadang bingung dengan kelompok yang langganan menamakan aksinya dengan angka togel 3D ini. Sebenarnya agama apa yang mereka bela sih? Agama Politik? Bisa jadi, karena rata-rata aksi mereka berbau politik. Atau Agama Kuasa? Mungkin iya, karena aksi mereka ini bersentuhan dengan perebutan kuasa.

Kalau pun bukan, lalu agama apa yang mereka bela? Agama Islam? Ahh... saya yakin bukan. Karena Agama Islam terlalu suci untuk digiring ke ranah kepentingan politik kekuasaan. Karena Agama Islam terlalu tinggi untuk diseret dalam arena perebutan kursi kekuasaan. Apalagi kedua pasangan Capres dan Cawapres yang berkompetisi beragama Islam dan di kedua belah pihak juga ada kiayi dan ulamanya .(*)

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Selamat Pak Jokowi vs Selamat Pak Prabowo

Pembukaan