Demam Impor

(Sampah Impor/ Sumber gambar: detik.com)

Di negara kita ini apa saja diimpor. Beras, dimpor. Gula, dimpor. Garam, dimpor. Sapi, dimpor.

Bagi saya itu biasa saja sih. Banyak juga negara berkambang atau maju yang impor komoditi seperti ini. Tidak jadi masalah selama dilakukan secara proposional sesuai stok dan kebutuhan masyarakat dalam negeri. Jangan juga kebablasan yang tujuannya mencari keuntungan untuk memenuhi saku pribadi.

Ada juga impor tenaga kerja. Tenaga kerja asing (TKA). Banyak dipekerjakan di proyek-proyek pembangunan pabrik atau tambang yang mayoritas dari negara Cina. Ini juga sebenarnya tidak terlalu jadi masalah. Selama TKA yang didatangkan yang spesialis teknis atau profesional yang kira-kira sumber daya manusia Indonesia terbatas atau tidak bisa.

Sekarang ada lagi wacana baru yang digulirkan. Impor guru sekolahan. Impor maskapai penerbangan. Ini juga bukan tanpa alasan. Sedikitnya bisa diterima, asal tetap dengan catatan. Guru yang benar-benar kompeten dan memberikan ilmu pengetahuan bukan memberikan doktrin menyesatkan. Begitupun maskapai penerbangan, jangan sampai yang milik lokal ditinggalkan.

Sepertinya memang negara kita ini lagi demam impor. Banyak keterbatasan kebutuhan dalam negeri, solusinya impor. Saking demamnya dengan impor, sampah pun ikut diimpor.

Memang soal impor sampah ini ada yang berdasarkan kebutuhan. Yaitu untuk mencukupi kebutuhan pabrik kertas dalam negeri seperti yang ada di PT. Pabrik Kertas Indonesia, Mojokerto Jawa Timur. Namun itu khusus sampah plastik dan kertas yang kemudian akan didaur ulang.

Yang jadi masalah, yang diimpor sekarang ini segala jenis sampah yang bercampu aduk. Bahkan bisa masuk kategori sampah atau limbah B3 (Bahan Beracun Berbahaya). Diimpornya pun ilegal karena kalau legal pasti terbatas.

(Sampah impor/ Sumber gambar: kumparan.com)

Masalah ini terkuak setelah pada akhir Maret lalu ditemukannya 5 kontainer sampah imporan dari Amerika Serikat di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Tak hanya di Surabaya, di Batam pun ditemukan 65 kontainer sampah yang dimasukkan melalui pelabuhan bongkar muat Batu Ampar, Batam yang dikirim bertahap dari awal Mei lalu.

Sekalipun sampah-sampah itu sudah dikirim balik ke negara asalnya, ini menunjukkan bahwa di negara kita ada praktik ilegal impor sampah.

Sampah yang asalnya dari negara kita sendiri saja terlampau banyak. Malah kita kelebihan sampah. Di DKI Jakarta saja pada saat acara puncak HUT DKI Jakarta ke-492 pada 22 Juni kemarin, menghasilkan 73 ton sampah. Itu sudah cukup jadi gambaran kecil bahwa negara kita kelebihan sampah.

Pemerintah harus ingatkan slogan ini ke negara-negara luar: "Buanglah sampah pada tempatnya." Tempatnya itu bukan Indonesia. Kalau pemerintah tidak tegas dan tidak melakukan pengawasan yang ketat serta tidak menghentikan praktik impor sampah ilegal ini dan membatasi yang legal, maka pemerintah sama halnya membiarkan negara lain menganggap Indonesia sebagai tempat pembuangan sampah yang dimaksud dalam slogan di atas. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Selamat Pak Jokowi vs Selamat Pak Prabowo

Pembukaan

Bela Agama Di MK, Agama Apa?